Sampai Titik Penyekatan, Pemudik Dipastikan Bakal Dites Swab
Selasa, 27 April 2021 -
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bakal melakukan pengetatan dan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan yang keluar DKI Jakarta.
Kepolisian bakal melakukan melakukan tes swab antigen drive thru pada tanggal 1 hingga 5 Mei 2021. Lalu, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei, diberlakukan penyekatan pada para pemudik.
Baca Juga:
Polisi Pastikan Jakarta Bakal Dikunci Bagi Pemudik
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menegaskan, terkait adanya adendum Surat edaran nomor 13 yang berlaku sejak tanggal 22 April-5 Mei, pelaksanaan pengetetan diserahkan kepada kebijakan dari gugus tugas daerah di Pemda tingkat dua masing-masing wilayah.
"Itulah mengapa sebabnya di Bekasi sudah ada pemeriksaan dan sebagainya," ungkapnya di Jakarta, Senin (26/4).
Sambodo menyampaikan, Ditlantas Polda Metro Jaya paling tidak, menyiapkan 1.000 swab antigen drive thru dengan kuota swab harian yang disiapkan 100-200 per hari.

"Apabila ada yang reaktif COVID-19, maka akan langsung ditangani sesuai aturan berlaku, semisal pemeriksaan kesehatan lebih lanjut hingga dikarantina," katanya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuat 31 titik pos pengamanan (pospam) selama kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Sebanyak 31 titik itu tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai dari Kabupaten Bekasi hingga Tangerang Selatan. (Knu)
Baca Juga:
Pakar Kesehatan Minta Pemda Berani Tolak Pemudik