Sambut Baik Putusan MK, Demokrat DKI Optimistis Raih 20 Kursi DPRD
Kamis, 15 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sistem proporsional terbuka tetap berlaku di Pemilu 2024.
Ketua DPD Demokrat DKI, Mujiyono menerangkan, sistem pemilu terbuka membuat pihaknya optimistis bisa meraih 20 kursi DPRD DKI pada Pemilu tahun depan.
Baca Juga
Respons PDIP setelah MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka
"Setelah adanya keputusan MK ini, semakin menguatkan kami untuk merebut kemenangan bersama, memenangkan hati, pikiran dan suara rakyat. Insha Allah, target 20 kursi DPRD DKI Jakarta tercapai," kata Mujiyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/6).
Mujiyono menilai sistem proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi Indonesia. Karena, ucapnya, setiap partai politik menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih wakilnya.
"Tentu, rakyat punya kesempatan untuk menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya, yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili," tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, MK telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6).
Dengan adanya putusan tersebut, maka pada Pemilu 2024, para pemilik suara bisa secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan agar bisa menjabat sebagai anggota dewan. (Asp)
Baca Juga
Soal Putusan MK Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Puan: DPR Taat Konstitusi