Sahkan Pram-Rano Gubernur-Wagub Jakarta, DPRD Surati Presiden Minta Pelantikan 7 Februari

Selasa, 14 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pramono Anung-Rano Karno Karno resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRD, hari ini.

"Melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta secara resmi kami umumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, saat memimpin rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

"Dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030 dalam Pilkada Jakarta 2024," imbuh politikus PKS itu.

Baca juga:

14 Nama Anggota Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno dan Tugas-tugasnya

Selanjutnya, Legislatif DKI akan menyurati Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030. "Kita akan bersurat ke presiden untuk pelantikan melalui Menteri Dalam Negeri," ucapnya.

Khouirudin mengungkapkan pelantikan rencananya akan dilakukan pada 7 Februari 2025 mendatang. Namun, lanjut dia, DPRD siap mengikuti ketentuan jika ada aturan yang baru.

"Kalau jadwal yang sudah diumumkan sebelumnya, InsyaAllah tanggal 7 Februari ya. Namun jika ada regulasi baru peraturan baru dari pemerintah tentu kita ikuti," ujar Khoirudin.

Baca juga:

Kepastian Jadwal Pelantikan Pramono Jadi Gubernur Jakarta 7 Februari Tergantung Keppres

Khoirudun menuturkan, sampai hari ini masih ada 200 pilkada yang bersengketa. Namun, tidak dengan provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, diharapkan pelantikan dapat dilakukan pada 7 Februari 2025.

"Mudah-mudahan sih yang tidak bersengketa dilantik duluan, yang bersengketa belakangan untuk lebih mempercepat kinerja kita di sini," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan