Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sah! Prabowo Jadi Presiden Terpilih Indonesia

Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih dibacakan langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Baca juga:

PKS Harap Bisa Segera Bertemu Prabowo

"Komisi Pemilihan Umum menetapkanPrabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim Asy'ari.

Prabowo dan Gibran yang hadir dalam sidang pleno itu langsung berdiri seraya memberikan hormat. Menurut Hasyim, Prabowo mengantongi suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Baca juga:

Sah! Prabowo Jadi Presiden Terpilih Indonesia

"Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU," jelas Hasyim.

Dalam rapat pleno ini hadir juga pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir dalam rapat pleno tersebut.

Baca juga:

Prabowo: Kita akan Mulai Kerja Keras

Sementara itu, Ganjar Pranowo tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu Prasiden / Wapres. (Knu)

Baca Artikel Asli