Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif

Kamis, 13 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi XIII DPR RI memastikan relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta ke lokasi baru di Kabupaten Karanganyar akan rampung pada tahun 2026.

Langkah ini dilakukan karena Rutan Solo saat ini sudah kelebihan kapasitas, dengan jumlah penghuni mencapai sekitar 700 warga binaan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti mengatakan, relokasi tersebut sudah selayaknya dilakukan mengingat Rutan Solo menampung narapidana dari tiga daerah, yakni Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, dan Sukoharjo.

“Relokasi Rutan Solo selesai 2026. Lahan dan bangunan baru di Karanganyar selesai tahun depan,” ujar Rinto, Rabu (12/11).

Baca juga:

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Rutan Penuh, Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan oleh KPK

Rinto menjelaskan, bangunan Rutan Solo yang dibangun sejak era Kolonial Belanda akan dialihfungsikan menjadi museum sejarah pemasyarakatan dan kawasan foodcourt ekonomi kreatif yang terbuka untuk umum.
Menurutnya, gagasan tersebut menarik karena memiliki nilai sosial, budaya, dan pariwisata yang tinggi.

Namun, ia menilai perlu adanya perencanaan matang terkait fungsi penitipan tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, sebab jarak antara Solo dan Karanganyar sekitar 45 menit.

“Kami menilai perlu ada perencanaan matang terkait fungsi penitipan tahanan dari Kejari Surakarta. Apalagi tahanan titipan dari Kejari akan sulit diakomodasi karena harus dikirim ke Karanganyar,” ujarnya.

Untuk itu, Rinto mendorong agar Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Pemkot Surakarta meninjau ulang desain pengalihfungsian bangunan tersebut.

Ia mengusulkan agar sebagian area Rutan lama tetap difungsikan sebagai rumah titipan tahanan, sehingga fungsi pemasyarakatan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial-budaya.

“Kami mendorong agar tetap ada ruang di Solo untuk fungsi penitipan tahanan, meski sebagian besar area dialihfungsikan menjadi museum. Jadi fungsi pemasyarakatan tetap berjalan, sementara aspek sosial-budayanya juga bisa hidup,” katanya.

Baca juga:

Mengintip Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih

Rinto menuturkan, pembangunan Rutan baru di Karanganyar ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Setelah itu, proses pemindahan warga binaan akan dilakukan secara bertahap mulai awal 2026.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak Rutan atas berbagai inovasi pembinaan warga binaan, terutama yang mengedepankan nilai-nilai budaya lokal.

“Kami melihat secara langsung bagaimana Kepala Rutan dan jajarannya membangun pembinaan dengan tetap mempertahankan norma dan budaya lokal. Pola seperti ini patut dijadikan contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia,” tutupnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan