Rumah Eks Presiden PKS Akan Dilelang KPK

Senin, 09 Oktober 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Rumah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, rumah milik Lutfhi di Jalan Kebagusan Dalam I No 44 itu sudah disita KPK pada Mei 2013 silam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lelang merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus suap impor daging dan tindak pidana pencucian uang.

"Sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Lutfi Hasan Ishaaq, jaksa eksekusi selaku pejabat penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan dengan pejabat lelangnya dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," ujar, Febri, Senin (9/10).

Menurut Febri, barang rampasan negara tersebut akan dilelang pada hari Jumat, 13 Oktober 2017 di Kantor KPKNL Jakarta III Jl Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat.

‎"Objek barang rampasan negara yang akan dilelang berupa satu unit rumah bersertifikat SHM dan dikuasai KPK. Informasi detail, silakan akses www.kpk.go.id‎," jelas Febri

Rumah tersebut berlokasi di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan, luas tanah +- 441 m2, dengan harga limit Rp 2.965.171.000. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Lelang Mobil Sitaan Bernilai Ratusan Juta, Ini Daftar Harganya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan