Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Rabu, 21 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di ibu kota pada 2025 baru mencapai 5,6 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target jangka panjang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Meski demikian, capaian RTH Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi pada 2024 yang berada di angka 5,36 persen.
“Ruang terbuka hijau di Jakarta pada tahun 2025 sebesar 5,60 persen. Angka ini meningkat 0,24 persen dari realisasi 2024 sebesar 5,36 persen,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Baca juga:
Manfaat Ruang Terbuka Hijau untuk Kesehatan Sekaligus Pencegahan Polusi Udara
Atika menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan porsi RTH dapat mencapai 30 persen pada 2045, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Target tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mewajibkan setiap kota memiliki RTH minimal 30 persen dari luas wilayah. Rinciannya, 20 persen merupakan RTH publik yang disediakan pemerintah daerah dan 10 persen RTH privat yang disediakan oleh pihak swasta atau pemilik bangunan dan kawasan perumahan.
Untuk mengejar target tersebut, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai strategi yang dilakukan secara bertahap. Upaya peningkatan RTH tidak hanya bergantung pada belanja daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memanfaatkan berbagai skema dan sumber daya lain.
“Secara bertahap beberapa strategi memang kita lakukan. Karena tentunya tidak hanya terbatas pada pengeluaran dari APBD saja, tetapi juga memanfaatkan berbagai upaya,” kata Atika.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memaksimalkan penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang. Selain itu, Pemprov juga mendorong pemanfaatan lahan-lahan tidak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.
Baca juga:
Atika menegaskan, peningkatan RTH di Jakarta tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah serta partisipasi aktif masyarakat agar target yang telah dicanangkan dapat tercapai.
“Ini memang memerlukan sinergi luar biasa dari seluruh stakeholder yang ada di Pemprov dan juga di seluruh masyarakat,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung–Rano Karno, pembangunan ruang terbuka hijau menjadi salah satu program prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan. (Asp)