Merahputih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap jadwal vaksinasi di Indonesia termasuk Jabar bisa dipersingkat. Yaitu dengan mengurangi durasi pemberian vaksin terhadap masing-masing individu penerima vaksin.
"Bisa tidak jika orang tidak perlu menunggu setelah divaksin. Pulang saja, kalau ada reaksi baru kembali lagi (ke tempat vaksinasi). Itu bisa menghemat setengah waktu," tutur Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (6/1).
“Minimal hanya 30 menit per orang. Itu akan menyelesaikan penyuntikan di jam normal tanpa lembur,” lanjutnya.
Dengan mempersingkat jadwal penyuntikan, akan bisa mengantisipasi penumpukan atau kerumunan masyarakat jika kondisi puskesmas sempit.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan penambahan lokasi pemberian vaksin dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Ia mengaku sedang mengoordinasikan kepada pemerintah pusat untuk mempersingkat waktu vaksinasi yang direncanakan selesai dalam 15 bulan.
“Menurut kami terlalu lama hingga mendekati pertengahan 2022. Bisa tidak kita simulasikan di 12 bulan bahkan di 6 bulan, itu bisa dijawab jika jumlah tempat pemberian vaksin di Jabar itu bisa dua kali lipat," ujarnya.
Ridwan Kamil juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menjelaskan skala prioritas penerima vaksin di Tahap I maupun seterusnya maupun mengenai tujuan menuju herd immunity.
"(Warga) diedukasi, kenapa tidak semua disuntik. Ilmiahnya, yang divaksin akan melindungi yang tidak (divaksin), tapi bagaimana bahasa itu bisa disampaikan kepada ibu-ibu hingga anak-anak," tutur Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Vaksin COVID-19 yang Bakal Disuntikkan Aman
Untuk diketahui, Pemerintah pusat mulai Bio Farma secara bertahap mendistribusikan vaksin COVID-19 ke 34 provinsi di Indonesia mulai 3 Januari 2021. Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat alokasi 97.080 dosis yang terbagi dalam dua tahap distribusi.
Tahap I (5 Januari 2021) sebanyak 38.400 dosis untuk pelaksanaan vaksinasi pada 14 Januari 2021 atau menunggu izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM. Sementara Tahap II sebanyak 58.680 dosis. (Iman Ha/Jawa Barat)