Revisi UU TNI Diharap Bisa Merespons Tantangan dan Dinamika Global
Rabu, 09 Oktober 2024 -
Merahputih.com - Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) Jaleswari Pramodhawardani mendukung upaya revisi Undang-Undang TNI. Namun, poin-poin revisi dalam RUU TNI tersebut harus dipastikan untuk memperkuat TNI terutama untuk merespons tantangan dan dinamika global.
“RUU TNI itu setidaknya memenuhi persyaratan, apakah itu merespons tantangan global hari ini, apakah itu membuat TNI lebih profesional, efektif, dan efisien. Nah, persyaratan-persyaratan itu harus dijawab, dan itu tidak bisa mencuplik 1–2 pasal dan merevisinya,” kata Jaleswari dikutip Antara, Selasa (8/10).
Kemudian, terkait kendali sipil terhadap militer, Jaleswari menyebut itu bagian dari mewujudkan profesionalisme TNI.
Baca juga:
DIM RUU TNI Bahas Usul Penghapusan Pasal Larangan Tentara Berbisnis
“Kendali efektif sipil terhadap militer itu menjadi salah satu bagian dari profesionalisme, dan tentu saja TNI yang harus dibiayai negara. Jangan sampai membiayai dirinya sendiri, tetapi dia harus dijamin kesejahteraannya juga oleh negara,” kata dia.
Oleh karena itu, kenaikan anggaran pertahanan pun mutlak jika ingin meningkatkan profesionalisme TNI.
Terkait profesionalisme prajurit, Jaleswari menyebut itu tidak cukup hanya dengan meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga soal pendidikan, keterampilan, dan banyak kompetensi lainnya.
Kemudian, poin lain soal profesionalisme prajurit, Jaleswari menyoroti soal tren promosi, mutasi, dan rotasi beberapa perwira TNI dalam beberapa tahun terakhir. Dia mengingatkan ke depan sebaiknya faktor kedekatan personal tidak lagi dikedepankan dalam promosi perwira TNI.
Baca juga:
“Jangan pertimbangan kedekatan personal menjadi satu-satunya alasan untuk mempromosikan perwira TNI,” kata dia.
Hasil kajian Lab 45 menunjukkan riwayat kedekatan “kental” terlihat dalam beberapa promosi jabatan perwira TNI. Dalam daftar yang ditampilkan Lab 45 saat seminar, faktor kedekatan itu terlihat cukup banyak untuk promosi jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat, kemudian TNI Angkatan Udara, dan yang paling sedikit di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Bagi Jaleswari, jika promosi menomorduakan pertimbangan-pertimbangan profesional, itu dapat melemahkan organisasi TNI.
“Itu akan merusak sistem, merusak organisasi, dan artinya melemahkan TNI,” kata dia.