Rendah, Kepatuhan Pajak BUMN

Rabu, 28 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Tingkat kepatuhan pajak perusahaan-perusahaan milik Bank Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai masih rendah. Pemerintah diminta mendorong perusahaan plat merah itu menjadi pelopor kepatuhan pajak. 

"Kepatuhan pajak BUMN masih rendah. Padahal seharusnya BUMN jadi pelopor kepatuhan pembayaran pajak," kata Pengamat Kebijakan Publik Prakarsa Ah Maftuchan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (28/10).  

Menurutnya sejak awal, BUMN memang tidak ada niat untuk melakukan pembayaran pajak. 

Hal ini disayangkan oleh Machtuchan. Padahal jika perusahaan BUMN patuh membayar pajak pemerintah bisa menekan (mempush) perusahaan non BUMN untuk patuh terhadap pembayaran pajak.

"Itu justru yang kita sayangkan. Sekarang begini, kalau dia  institute pemrintah, tapi dia tidak mau jadi pelopor kepatuhan pajak? gimana pemerintah bisa mendorong perusahaan-perusahaan nonBUMN soal kepatuhan," katanya. (rfd)

BACA JUGA

  1. Pengamat: Tax Amnesty Berpotensi Menurunkan Penerimaan Negara
  2. Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara
  3. Tax Amnesty Bukan untuk Lindungi Koruptor
  4. Tax Amnesty Bisa Jadi Preseden Buruk Pemerintahan Jokowi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan