Relawan “Bocahe Gibran” Doa Bersama Berharap Gibran Lolos Syarat Capres di MK
Jumat, 06 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Ratusan emak-emak Relawan Bocahe Gibran Solo mengadakan doa bersama mengharap agar putusan Mahkamah Konsitusi (MK) bisa mengabulkan permohonan batas umur calon presiden (Capes) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Acara tersebut diselenggarakan di Kampung Sewu, Jebres, Solo, Kamis (5/10) malam. Doa bersama dipimpin Ustad H Shodikul Amin.
Baca Juga
TikTok Shop Resmi Tutup, Gibran Jamin UMKM Solo Masih Bisa Jualan Lewat E-Commerce Lain
Ketua Umum Relawan Bocahe Gibran, Imron Supomo mengatakan, dengan doa bersama ini pihaknya masih mengharap agar putusan Mahkamah Konsitusi bisa mengabulkan permohonan batas umur calon presiden dan wakil presiden.
"Jika gugatan di MK bisa dikabulkan demikian Gibran biasa maju wapres di Pilpres 2024," kata Imron, Jumat (6/10).
Dia mengatakan doa bersama diikuti ratusan Jamaah Ibu-ibu Bocahe Gibran. Ia masih berharap agar keputusan (MK) tersebut bisa dikabulkan.
"Maka Kami bisa Mendukung Mas Gibran maju sebagai Calon wakil Presiden RI 2024," katanya.
Baca Juga
Dia meyakini segera ada Putusan MK yang mengabulkan gugatan atas batas umur calon wakil Presiden. Menurut dia, saat ini di era Indonesia membutuhkan pemimpin muda yang Berani dan kreatif seperti mas Gibran.
"Sudah saatnya anak muda memimpin sosok Gibran sangat tepat untuk mewakili anak muda di Pillres 2024," tandasnya.
Diketahui, Ketua MK Anwar Usman mengatakan sidang putusan gugatan terkait syarat usia calon presiden-calon wakil presiden akan digelar dalam waktu dekat. Namun Anwar tidak menyebut kapan jadwal pasti putusan tersebut.
"Ya mudah-mudahan ya, dalam waktu dekat," kata Anwar Usman, di MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Diketahui masa pendaftaran capres cawapres peserta Pemilu 2024 akan digelar pada 19-25 Oktober 2023.
Anwar meminta publik menunggu saja hasil keputusannya, ia tak dapat memastikan kapan jadwal putusannya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga