MerahPutih.com - Rekayasa lalu lintas akan kembali diberlakukan seiring berlanjutnya pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Contract Package (CP) 203. Pengaturan arus kendaraan mulai diterapkan pada 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi.
Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 mencakup pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok dan Stasiun Kota, serta terowongan sepanjang sekitar 690 meter dengan total jalur sekitar 1,4 kilometer yang membentang dari Mangga Besar hingga Kota.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendy Primartantyo mengatakan, Jumat (7/8), rekayasa lalu lintas telah dilakukan secara bertahap sejak April 2021 bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company–Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO).
Seluruh pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo.
Rekayasa Lalu Lintas di Area Pembangunan Stasiun Glodok
Untuk mendukung pembangunan akses masuk (entrance) sisi barat sekaligus melanjutkan pekerjaan entrance sisi timur, PT MRT Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas Tahap 4 yang dibagi menjadi tiga subtahap.
Tahap 4.1 (10 Agustus–9 September 2026)
- Arus dua arah yang sebelumnya melalui Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Hayam Wuruk dengan sistem contra flow pada sebagian ruas jalan.
- Satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka.
- Satu lajur tambahan di sisi barat Jalan Gajah Mada disediakan khusus bagi kendaraan kecil penghuni dan pengunjung kawasan Jalan Kemurnian IV, Jalan Kemurnian VI, dan sekitarnya.
Tahap 4.2 (10 September–9 Oktober 2026)
- Pola lalu lintas tetap sama seperti Tahap 4.1.
- Akses langsung dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara.
- Satu lajur akses bagi penghuni dan pengunjung Jalan Kemurnian VI tetap tersedia di depan gate utara Hotel Novotel.
Tahap 4.3 (10 Oktober 2026–17 Mei 2027)
- Jalan Hayam Wuruk tetap menjadi jalur utama.
- Satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dipertahankan.
- Akses dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada kembali dibuka.
- Akses langsung dari gate utara Hotel Novotel menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara.
- Jalur akses di sisi barat tetap tersedia bagi penghuni dan pengunjung kawasan terdampak.
Rekayasa Lalu Lintas di Area Pembangunan Stasiun Kota
Tahap 8 (10 Agustus 2026–15 Januari 2027)
Untuk mendukung pembangunan koridor bawah tanah (underground passageway) yang menghubungkan Stasiun Kota dengan entrance sisi utara, rekayasa lalu lintas diterapkan di Jalan Pintu Besar Selatan dan Simpang Asemka.
Baca juga:
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Pengaturan di Jalan Pintu Besar Selatan
Arus kendaraan diatur sebagai berikut:
- Kendaraan dari arah selatan menuju utara (Kota Tua) menggunakan jalur sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan.
- Kendaraan dari arah utara menuju selatan (Mangga Besar) memasuki Jalan Pintu Besar Selatan melalui sisi barat, kemudian dialihkan ke sisi timur sebelum kembali keluar melalui sisi barat.
Selama pekerjaan berlangsung, masing-masing satu lajur untuk setiap arah diprioritaskan bagi Bus TransJakarta, penghuni kawasan, serta kendaraan yang menuju pertokoan di Jalan Pintu Besar Selatan.
Apabila terjadi kepadatan, khususnya di Jalan Pancoran, Jalan Pintu Besar Selatan dapat dibuka untuk seluruh kendaraan secara situasional sesuai pengaturan petugas di lapangan.
Baca juga:
Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas PT MRT Gelontorkan Rp 300 Miliar
Pengaturan di Simpang Asemka
Sebagai bagian dari pembangunan koridor bawah tanah, area tengah Simpang Asemka digunakan sebagai lokasi pekerjaan konstruksi sehingga dilakukan pengaturan sebagai berikut:
- Arus kendaraan dari Jalan Pintu Besar Utara menuju Jalan Pintu Besar Selatan, maupun sebaliknya, dialihkan melalui sisi barat area kerja dengan masing-masing satu lajur untuk setiap arah.
- Pada Jalan Asemka, lajur di area tengah simpang mengalami penyempitan menjadi dua lajur untuk masing-masing arah.
- Pada Jalan Jembatan Batu, jumlah lajur tetap tiga untuk masing-masing arah. Kendaraan yang akan berbelok kanan menuju Kota Tua diimbau menggunakan lajur paling kanan, sedangkan kendaraan yang akan lurus ke arah barat maupun berbelok kiri ke arah selatan dapat menggunakan dua lajur lainnya.
PT MRT Jakarta mengimbau pengguna jalan untuk menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama rekayasa lalu lintas berlangsung. (Asp)