REI Minta Pemerintah Turunkan Uang Muka KPR

Kamis, 10 September 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Pemerintah diminta menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) II sebesar 7-8 persen dari harga jual rumah. Dengan kenaikan itu diharapkan bisa lebih banyak lagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dapat memiliki hunian ideal. 

Saat ini suku bunga KPR yang berlaku masih 10 persen dari harga jual rumah. "Jadi yang pendapatannya sampai Rp3 juta per bulan juga ada yang bisa mendapatkan rumah dengan bunga yang lebih rendah. Sementara untuk masyarakat yang memiliki pendapatan Rp3-5 per bulan juga bisa mendapatkan rumah tapi bunganya lebih tinggi sedikit sehingga kemampuan membeli rumah meningkat," kata Ketua REI Eddy Hussy di Senayan JCC, Jakarta, Kamis (10/9).

Ditambahkan, rumah yang akan dibangun dengan sistem paket FLPP Paket II lokasinya jauh dari kota, tapi tipe dan spek sama.(rfd) 

Baca Juga: 

Harga Tanah Dan Perizinan Tinggi Penyebab Mahalnya Rumah Murah

Ini Alasan Bank Syariah Lebih Tahan Krisis

RUPSLB Bank Bukopin Tunjuk Tri Joko Prihanto Jadi Komisaris Utama

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan