Realisasi Investasi Triwulan II 2016 Naik 12,3 %
Jumat, 29 Juli 2016 -
Merahputih Keuangan - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan optimismenya bahwa realisasi investasi pada tahun 2016 akan dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp 594,8 Triliun.
"Realisasi investasi dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) selama periode Triwulan II (April - Juni) untuk tahap konstruksi, serta Semester I (Januari - Juni) untuk yang sudah beroperasi komersial Tahun 2016 sebesar Rp151,6 triliun. Realisasi investasi ini merupakan realisasi PMDN dan PMA, berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterima BKPM," kata Lembong pada siaran Pers yang diterima Merahputih.com, Jumat (29/7).
Lembong menambahkan Optimisme Thomas Lembong dilandasi angka realisasi investasi Triwulan II 2016 yang meningkat sebesar 12,3% bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada tahun 2015 (Rp 135,1 triliun).
"Angka tersebut sekaligus kembali memecahkan rekor tertinggi realisasi investasi di Indonesia, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 52,2 triliun, naik 21,7% dari Rp 42,9 triliun pada periode yang sama tahun 2015, dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 99,4 triliun, naik 7,9% dari Rp 92,2 triliun pada periode yang sama tahun 2015," tuturnya.
Realisasi PMA berdasarkan asal negara (5 besar) adalah Singapura (US$ 2,0 miliar), Jepang (US$ 1,3 miliar), Hong Kong (US$ 0,6 miliar), R.R. Tiongkok (US$ 0,5 miliar) dan Malaysia (US$ 0,4 miliar).
“Untuk mendongkrak realisasi investasi, BKPM senantiasa melakukan berbagai upaya percepatan pelayanan investasi serta mendukung kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah, salah satunya adalah kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty," jelasnya.
Saat ini, sambungnya, BKPM masih terus mematangkan pemberian kemudahan layanan investasi bagi peserta Tax Amnesty. Dalam skema investasi yang disiapkan, peserta Tax Amnesty yang ingin menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan didampingi oleh tim khusus “Account Officer” BKPM, yang akan mendapatkan pelayanan seperti izin 3 jam, pemberian fasilitas pembebasan bea masuk, percepatan jalur hijau, serta dimungkinkan untuk mendapatkan fasilitas Tax Allowance atau Tax Holiday.
"Namun demikian, pelayanan bagi peserta Tax Amnesty tersebut hanya terbatas pada investasi infrastruktur, sektor riil prioritas dan investasi lainnya,” tuturnya.
Hal lainnya yang menjadi catatan BKPM adalah sebaran investasi di luar Jawa yang semakin meningkat menjadi Rp 69,6 triliun atau setara dengan 45,9% dari total investasi (dibanding Triwulan II 2015 sebesar 44,7%). Realisasi investasi di Pulau Jawa sebesar Rp 82,0 triliun (54,1%). (Abi)
BACA JUGA:
>