Ratusan Umat Muslim Jatim Demo Vonis Maksimal untuk Ahok
Senin, 08 Mei 2017 -
Ratusan umat muslim di Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim menggelar aksi simpatik di depan gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Senin (8/5).
Dalam aksinya, mereka berorasi sambil membawa poster-poster yang menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan hukuman maksimal terhadap terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sekjen GUIB Muhamad Yunus mengatakan bahwa aksi ini dilakukan setelah melihat adanya indikasi ketidakmampuan JPU menjaga independensi dalam penegakan hukum yang objektif.
"Makanya kami meminta JPU agar memberikan hukuman setimpal pada penista agama, karena Ahok terbukti melanggar Pasal 156a tentang Penodaan Agama di Indonesia. Sangat kami sesalkan ketika adanya ketidakbedayaan jaksa menolak intervensi dari pihak lain yang menyebabkan lahirnya tuntutan ringan," kata M Yunus.

Oleh sebab itu, kata M Yunus, GUIB mendesak komisi kejaksaan mengeluarkan rekomendasi kepada presiden dan DPR untuk bertindak secara proaktif dan profesional dengan meminta pertanggungjawaban JPU yang diduga kewenangan penuntutannya tidak independen.
Selain itu, GUIB juga berharap agar majelis hakim berani melawan tekanan dan intervensi dari dalam maupun luar dengan komitmen yang kuat dalam proses penegakan hukum.
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: Polisi Sumut Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal Ke Malaysia