Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Zulfikar Sy - Rabu, 12 Mei 2021

MerahPutih.com - Ratusan ribu kendaraan terdata telah meninggalkan wilayah Jabodetabek sejak H-7 Lebaran hingga hari ini.

Padahal, pemerintah melarang mudik dengan penyekatan kendaraan secara ketat di sejumlah ruas jalan.

PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol mencatat ada sebanyak 462.560 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju arah timur, barat, dan selatan.

Baca Juga:

Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19, Ahli Epidemiologi Kritik Kaidah Tes

“Angka ini turun 43,7 persen dari lalu lintas normal sebesar 821.892 kendaraan,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru, kepada wartawan, Rabu (12/5).

Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah, yakni 35,4 peren menuju arah timur, 35,8 persen menuju barat, dan 28,8 persen menuju selatan.

Berikut rinciannya:

Arah timur (Tol Jakarta-Cikampek)

- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 89.416 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 50,6 persen dari lalin normal 181.039 kendaraan.

- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 74.474 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 58,3 persen dari lalin normal 178.792 kendaraan.

Ilustrasi. Dokumentasi Jasa Marga
Ilustrasi. Dokumentasi Jasa Marga

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 163.890 kendaraan, turun sebesar 54,5 persen dari lalin normal 359.831 kendaraan.

Arah barat (Tol Tangerang-Merak)

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 165.607 kendaraan, turun 38,8 persen dari lalin normal 270.739 kendaraan.

Baca Juga:

Pelarangan Mudik Lebaran, Pemerintah Dinilai Setengah Hati

Arah selatan (Tol Jagorawi)

Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 133.063 kendaraan, turun sebesar 30,5 persen dari lalin normal 191.322 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idulfitri 1442 H, Jasa Marga mengimbau kepada pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan.

Tujuannya agar melengkapi dokumen persyaratan, antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan. (Knu)

Baca Juga:

Provokator Pemudik di Pos Penyekatan Karawang Diciduk Polisi

Baca Artikel Asli