Ratusan Kura-Kura Langka Diselundupkan Dalam Koper

Jumat, 23 Januari 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Internasional – Seorang pria India dijatuhi hukuman 16 bulan penjara hari ini, Jumat 23/1, karena menyelundupkan 190 kura-kura yang terancam punah melalui Singapura.

Seperti yang dilansir Asia One, seorang pria India berusia 42 tahun berusaha menyelundupkan ratusan anak-anak kura-kura dari Bangladesh ke Surabaya, ketika transit di bandara Changi pada 7 Januari lalu, alat bandara berhasil mendeteksi kura-kura dalam koper pria itu.

BACA JUGA: Korea Utara Akan Tingkatkan Sektor Pariwisata

Agri-Food and Veterinary Authority of Singapore (AVA) menyelidiki dan menemukan mkura-kura kolam hitam dalam koper itu, spesies ini terancam punah dan dilarang untuk diperdagangkan.

"Kura-kura ditemukan dehidrasi parah dan berada dalam kondisi sangat memilukan. Mereka dikirim ke Wildlife Reserves Singapore dan kini sedang dalam perawatan," kata AVA dalam sebuah pernyataan hari ini.

Menurut AVA hara 190 ekor kura-kura itu mencapai Rp.800 juta. Terdakwa pun akan diancam hukuman 16 bulan penjara dengan denda Rp.400 juta.

 

Berita Lain:

Kebrutalan Polisi Terulang Kembali

Pelecehan Seksual di Incheon, Korea Selatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan