Ratusan Kura-Kura Langka Diselundupkan Dalam Koper


Foto: Asia One
MerahPutih Internasional – Seorang pria India dijatuhi hukuman 16 bulan penjara hari ini, Jumat 23/1, karena menyelundupkan 190 kura-kura yang terancam punah melalui Singapura.
Seperti yang dilansir Asia One, seorang pria India berusia 42 tahun berusaha menyelundupkan ratusan anak-anak kura-kura dari Bangladesh ke Surabaya, ketika transit di bandara Changi pada 7 Januari lalu, alat bandara berhasil mendeteksi kura-kura dalam koper pria itu.
BACA JUGA: Korea Utara Akan Tingkatkan Sektor Pariwisata
Agri-Food and Veterinary Authority of Singapore (AVA) menyelidiki dan menemukan mkura-kura kolam hitam dalam koper itu, spesies ini terancam punah dan dilarang untuk diperdagangkan.
"Kura-kura ditemukan dehidrasi parah dan berada dalam kondisi sangat memilukan. Mereka dikirim ke Wildlife Reserves Singapore dan kini sedang dalam perawatan," kata AVA dalam sebuah pernyataan hari ini.
Menurut AVA hara 190 ekor kura-kura itu mencapai Rp.800 juta. Terdakwa pun akan diancam hukuman 16 bulan penjara dengan denda Rp.400 juta.
Berita Lain:
Bagikan
Berita Terkait
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura

Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura

Bikin Iri! Prabowo Subianto Disambut Bak Bintang di Parade Hari Nasional Singapura

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora

Pemkot Solo Ungkap Rencana Kirim ASN ke Singapura, Belajar Birokrasi

Dru Chen Kembali dengan Album Reflektif 'Mirror Work 2'

Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
