Ratusan Baliho Bacalon Pilkada Solo Diturunkan Paksa
Minggu, 04 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) bergambar partai politik hingga kandidat bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 Solo dicopot paksa Satpol PP Solo.
Penertiban banner dan spanduk liar para bacalon Pilkada Solo itu dilakukan karena dipasang di lokasi larangan dan melanggar aturan, meliputi kawasan jalan protokol. Sedikitnya ada 371 APS yang berhasil diturunkan dari berbagai lokasi yang tersebar di 56 titik berbeda dari lima kecamatan di kota bengawan.
“Kami lakukan penertiban serentak di lima kecamatan terkait APS. Total yang berhasil ditertibkan ada 371 APS,” kata Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Minggu (4/8).
Menurut Didik, mayoritas APS itu dipasang dari tepi jalan protokol, taman kota, dan simpang jalan. Kemudian sekitar fasilitas umum seperti pasar, sekolah, dan sekitar rumah ibadah.
Baca juga:
Sekar Putri Akbar Tandjung Berpeluang Dampingi Gusti Bhre Maju di Pilkada Solo 2024
“Mayoritas berupa MMT sebanyak 295 lembar. Selanjutnya ada 67 bendera partai politik, 8 spanduk, dan satu reklame,” tuturnya.
Didik menambahkan penertiban ini sebelumnya telah diinformasikan pada pihak-pihak terkait melalui Kesbangpol Pemkot Surakarta. APS yang sudah ditertibkan ini sudah didata dan bisa diambil di Kantor Satpol PP Solo.
Penertiban ini, kata Didik, difokuskan di jalan protokol mengacu Perwali 26/2023 tentang Pemasangan Atribut Parpol dan Ormas. “Penertiban juga mengacu regulasi lingkungan hidup dan aturan tentang reklame,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)