Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ratusan Baliho Bacalon Pilkada Solo Diturunkan Paksa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Ratusan Baliho Bacalon Pilkada Solo Diturunkan Paksa

Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) bacalon Pilkada 2024. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) bergambar partai politik hingga kandidat bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 Solo dicopot paksa Satpol PP Solo.

Penertiban banner dan spanduk liar para bacalon Pilkada Solo itu dilakukan karena dipasang di lokasi larangan dan melanggar aturan, meliputi kawasan jalan protokol. Sedikitnya ada 371 APS yang berhasil diturunkan dari berbagai lokasi yang tersebar di 56 titik berbeda dari lima kecamatan di kota bengawan.

“Kami lakukan penertiban serentak di lima kecamatan terkait APS. Total yang berhasil ditertibkan ada 371 APS,” kata Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Minggu (4/8).

Menurut Didik, mayoritas APS itu dipasang dari tepi jalan protokol, taman kota, dan simpang jalan. Kemudian sekitar fasilitas umum seperti pasar, sekolah, dan sekitar rumah ibadah.

Baca juga:

Sekar Putri Akbar Tandjung Berpeluang Dampingi Gusti Bhre Maju di Pilkada Solo 2024

“Mayoritas berupa MMT sebanyak 295 lembar. Selanjutnya ada 67 bendera partai politik, 8 spanduk, dan satu reklame,” tuturnya.

Didik menambahkan penertiban ini sebelumnya telah diinformasikan pada pihak-pihak terkait melalui Kesbangpol Pemkot Surakarta. APS yang sudah ditertibkan ini sudah didata dan bisa diambil di Kantor Satpol PP Solo.

Penertiban ini, kata Didik, difokuskan di jalan protokol mengacu Perwali 26/2023 tentang Pemasangan Atribut Parpol dan Ormas. “Penertiban juga mengacu regulasi lingkungan hidup dan aturan tentang reklame,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Solo #Pilkada 2024 #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Bagikan