Rasio Utang Naik, Kemenkeu: Banyak Negara Melonjak Lebih Tinggi

Selasa, 07 Desember 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kenaikan rasio utang Indonesia selama pandemi hanya hanya sekitar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB), yakni dari kisaran 30 persen terhadap PDB di 2019 menjadi sekitar 40 persen PDB pada 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengklaim, kondisi Indonesia relatif kecil dibanding negara lain saat pandemi melanda.

Baca Juga:

Proyek yang Bikin Angkasa Pura Terlilit Gunungan Utang Rp 35 Triliun

Ia menyebutkan, rasio utang di banyak negara selama pandemi melonjak lebih tinggi dari level Indonesia, misalnya rasio utang Argentina yang naik 50 persen PDB, China hingga 40 persen PDB, begitu pula dengan rasio utang Brazil dan Turki.

"Rasio utang Indonesia saat ini relatif aman dan tidak ada masalah selama pandemi, maupun selama bertahun-tahun lamanya sebelum pandemi melanda," katanya di Jakarta, Senin (7/12)

Febrio menjelaska, rasio utang Indonesia selalu aman lantaran selama ini, khususnya sejak 2016 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu di bawah tiga persen PDB dan cenderung lebih sering di bawah dua persen PDB.

"Jadi fiskal kita sangat disiplin, itulah yang membuat rasio utang kita terhadap PDB sangat rendah di kisaran 30 persen sebelum pandemi, tepatnya di tahun 2019," ucap dia.

Menurut dia, level tersebut merupakan salah satu rasio utang terendah di dunia, apalagi untuk negara dengan perekonomian terbesar ke-16 dunia, seperti Indonesia.

Adapun rata-rata utang negara-negara maju pada saat itu sudah berada di atas 80 persen PDB, bahkan terdapat beberapa negara yang memiliki rasio utang di atas level 100 persen dari PDB.

Uang Rupiah. (Foto: Antara)
Uang Rupiah. (Foto: Antara)

"Itu yang membuat kita sangat aman ketika kita menghadapi pandemi. Saat kita menghadapi tantangan pandemi, kami sadar negara harus hadir sehingga harus melebarkan defisit. Dalam konteks ini, fiskal harus hadir dengan sangat kuat makanya kami sebut APBN itu sebagai instrumen countercyclical," kata Febrio.

Ia menuturkan ke depannya pemerintah akan secara disiplin mengembalikan defisit anggaran ke level tiga persen atau lebih rendah lagi agar rasio utang Indonesia akan kembali stabil.

BI mencatat, posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2021 tercatat sebesar USD 423,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 2,0 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik dan sektor swasta. (Knu)

Baca Juga:

Pengajuan Utang Bangun ITF Bertepuk Sebelah Tangan, Pemprov DKI Tak Kehabisan Akal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan