Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang

Kamis, 02 Oktober 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan