Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper

Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026

MerahPutih.com - Puluhan kilogram emas batangan dan mata uang asing hasil penggeledahan rumah mewah di Sentul, Bogor, dini hari tadi telah tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diangkut dalam tujuh koper besar itu dibawa dari TKP menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan dikawal ketat oleh puluhan personel Brimob.

Baca juga:

74 Kg Emas Disita dari Brankas Rumah Mewah Sentul, Rantis Angkut 7 Koper Bukti dari TKP

Penggeledahan dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Iya, betul ditemukan batangan emas,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada media, di Jakarta, Kamis (9/7).

Polisi Gotongan Pikul Koper Berat Berisi Batangan Emas

Barang bukti yang dikemas dalam tujuh koper tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Salah satu koper bahkan diberi label bertuliskan “Koper 2, 25 batang emas 1 kg”. Sejumlah petugas harus bergotong-royong mengangkat koper karena beratnya muatan.

Budi menjelaskan total emas batangan yang disita mencapai 74 kilogram, ditambah uang tunai dalam pecahan dolar Amerika, dolar Singapura, dan rupiah. Dilansir Antara, nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 476 Miliar.

Baca juga:

Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?

Operasi Penggeledahan di 12 Lokasi

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi besar di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya. Lokasi yang disasar termasuk Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer Cipete, kantor PT CBS, rumah pejabat, hingga apartemen elit di Jakarta Selatan.

Tim gabungan menegaskan seluruh kegiatan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan perusahaan strategis milik negara.

"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan proses hukum," tanda Kabid Humas Polda Metro Jaya. (*)

Baca Artikel Asli