Raker Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Komisi V DPR Bahas Anggaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Merahputih.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kedua kiri), Wamendes PDT Ahmad Riza Patria (kiri) dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Rapat kerja tersebut terkait dengan penambahan alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT) yang bersumber dari pinjaman dan hibah Luar Negeri Tahun 2025. Untuk penyaluran hibah dari luar negeri, pemerintah menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.07/2023. PMK ini mengatur tata cara penyaluran hibah melalui pembayaran langsung dan/atau rekening khusus. (MP/Didik Setiawan).