MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (30/6).
Dalam operasi senyap terbaru lembaga antirasuah itu, tim penyelidik mengamankan 10 orang yang diduga terlibat praktik korupsi.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).
Baca juga:
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
5 Orang Tengah Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi,” Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Rekam Jejak OTT 2026
OTT di Kuantan Singingi ini menjadi yang ke-14 sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK membuka tahun dengan OTT pertama pada 9–10 Januari, mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Baca juga:
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
Sepanjang Januari hingga April, KPK mencatat sejumlah OTT besar, termasuk penangkapan Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Kepala KPP Madya Banjarmasin, hingga Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta.
Pada Juni dilansir Antara, KPK kembali menggelar OTT yang membuat Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, serta penangkapan Bupati Muara Enim Edison dan seorang ASN BPK RI. (*)