Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH

Jumat, 17 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo mulai ancang-ancang membuat kebijakan akibat dampak pemotongan dana transfer daerah yang diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 218 miliar pada 2026. Kebijakan tersebut salah satunya menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan dampak pemotongan dana transfer daerah perlu diantisipasi Pemkot Solo. Dia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inovasi dalam penghematan.

“Kami telah kumpulkan kepala OPD. Kami rasionalisasikan ke seluruh OPD. Kami challenge OPD untuk berinovasi, untuk penghematan dan benar-benar membuat kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat penghematan,” kata Respati, Jumat (17/10).

Ia mengatakan salah satu langkah penghematan yakni pihaknya berencana akan menerapkan sistem work from home (WFH). Namun demikian, WFH tidak akan diterapkan untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). “Kami berlakukan WFH bagi ASN yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. WFH direncanakan akan diterapkan seminggu sekali,” kata dia.

Baca juga:

UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo


Dia menyebut WFH dilakukan pada ASN yang tidak langsung pada pelayanan masyarakat. “Jadi makan minum, listrik, transportasi kami efisienkan 30 persen, ketika biasanya makanan snack tiga kali, ini cuma sekali, air mineral bawa tumbler, ya kami mulai frugal living untuk Pemkot Solo,” kata dia.

Sementara itu, WFH dipastikan tidak akan diterapkan pada pegawai yang berinteraksi dengan masyarakat langsung. Penyesuaian tersebut direncanakan akan mulai tahun depan. “Itu untuk OPD yang bisa digilir yang tidak berhubungan dengan layanan masyarakat, puskesmas, satpol, pendidikan itu tidak boleh. Namun, hal-hal berkaitan kesekretariatan bisa rapat-rapat, Zoom ya. Kami work from anywhere itu langkah bisa menghemat untuk langkah yang tidak perlu. Mulai tahun depan,” ungkap Respati.

Respati memastikan pemotongan dana transfer daerah tidak akan mempengaruhi tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Saya pastikan TPP di kepegawaian pemkot tidak ada yang dikurangi tanpa mengurangi pelayanan masyarakat,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda




Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan