Puluhan ASN Solo Ajukan Cuti Ibadah Haji, Tetap Terima Gaji
Kamis, 06 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo mencatat sebanyak 32 aparatur sipil negara (ASN) di Solo, Jawa Tengah, mengajukan cuti besar untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Mereka tetap menerima gaji walau memanfaatkan jatah cuti tersebut.
Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno mengatakan ASN yang mengambil cuti besar ibadah haji berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kecamatan Banjarsari, Inspektorat, Pasar Kliwon, dan Kecamatan Serengan.
“Jadi cuti besar yang diambil 32 ASN tidak memengaruhi terhadap cuti tahunan mereka,” kata Dwi, Kamis (6/6) di Jawa Tengah.
Dia memastikan ASN yang mengambil cuti besar ibadah haji tetap menerima gaji pokok. Hanya saja, mereka tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca juga:
5 Risiko Kesehatan Terbesar Bagi Jamaah Haji selama di Arab Saudi
“Kalau gaji pokok sebagai pegawai tetap diberikan. Mereka yang cuti besar ibadah haji hanya tidak mendapatkan TPP,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo Hidayat Maskur mengatakan jumlah calon jemaah haji Solo 2024 ada 459 orang. Mereka tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) dan sudah diberangkatkan pada 4 Juni 2024.
"Satu orang tergabung dalam kloter 76, kloter 90 terdapat 207 orang dan kloter 91 terdapat 251 orang," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)