Puluhan ASN Solo Ajukan Cuti Ibadah Haji, Tetap Terima Gaji
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melepas calhaj kloter 76 di Balai Kota Solo, Senin (3/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo mencatat sebanyak 32 aparatur sipil negara (ASN) di Solo, Jawa Tengah, mengajukan cuti besar untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Mereka tetap menerima gaji walau memanfaatkan jatah cuti tersebut.
Kepala BKPSDM Solo Dwi Ariyatno mengatakan ASN yang mengambil cuti besar ibadah haji berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kecamatan Banjarsari, Inspektorat, Pasar Kliwon, dan Kecamatan Serengan.
“Jadi cuti besar yang diambil 32 ASN tidak memengaruhi terhadap cuti tahunan mereka,” kata Dwi, Kamis (6/6) di Jawa Tengah.
Dia memastikan ASN yang mengambil cuti besar ibadah haji tetap menerima gaji pokok. Hanya saja, mereka tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca juga:
5 Risiko Kesehatan Terbesar Bagi Jamaah Haji selama di Arab Saudi
“Kalau gaji pokok sebagai pegawai tetap diberikan. Mereka yang cuti besar ibadah haji hanya tidak mendapatkan TPP,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo Hidayat Maskur mengatakan jumlah calon jemaah haji Solo 2024 ada 459 orang. Mereka tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) dan sudah diberangkatkan pada 4 Juni 2024.
"Satu orang tergabung dalam kloter 76, kloter 90 terdapat 207 orang dan kloter 91 terdapat 251 orang," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi