Pulihkan Ekonomi, Anggaran Bagi Korporasi Belum Terserap
Jumat, 03 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Anggaran untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun yang dijanjikan Presden Joko Widodo sebagai cara pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID 19, belum terserap.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, belum terserapnya anggaran tersebuy, karena pemerintah masih fokus pada bidang perlindungan sosial dan kesehatan.
“Masih nol persen karena prioritas kita waktu itu yang pertama adalah mengenai social safety net termasuk kesehatan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
Baca Juga:
Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk Negara Berpenghasilan Menengah Atas
Ia mengatakan, fokusnya pemerintah pada bidang perlindungan sosial, sebagai cara mendorong daya beli masyarakat yang menurun akibat diterapkannya PSBB pada kuartal II sehingga menekan aktivitas perekonomian.
Pemerintah, kata ia, masih menyelesaikan skema dukungan dan regulasi serta infrastruktur pendukung untuk operasionalisasi sehingga diharapkan pada kuartal III atau mulai Juli 2020 sudah dapat dilakukan penyerapan anggaran korporasi.
Pertengahan Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menumpahkan kekesalanya pada para pembantunya dalam rapat kabinet. Para pembantunya tersebut, bekerja biasa-biasa saja dan tidak memiliki rasa sense of crisis padahal ekonomi tengah menurun akibat pademi COVID-19.
Baca Juga:
Tertinggi Selama PSBB, Penumpang KRL Tembus 350 Ribu