PT Pelni Terseret Kasus Korupsi di Jasindo

Sabtu, 03 Agustus 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut dua kasus korupsi di PT Asuransi Jasindo. Salah satunya menyeret perusahaan BUMN lainnya, yakni PT Pelni (Persero).

"Untuk Jasindo updatenya saat ini ada dua objek ya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (3/8).

Tessa menjelaskan, kasus itu terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelni oleh Jasindo periode 2015 sampai dengan 2020.

Baca juga:

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Dalam Perkara Pencucian Uang

Namun, ia belum mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga belum mengungkap kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut karena masih dalam tahap perhitungan.

"Masih dalam proses penghitungan kerugian negara," ujarnya.

Baca juga:

Komisi III Harap KPK Tindaklanjuti Laporan Terhadap Menteri Agama

Adapun dugaan korupsi lainnya terkait pembayaran agen oleh PT Asuransi Jasindo periode 2017-2020.

Soal kasus ini, Tessa juga belum mengungkap pihak yang menjadi tersangka dan kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi tersebut.

Baca juga:

Pelni Pakai Suntikan Modal Negara Rp 1,5 T buat Bayar DP 3 Kapal Baru

Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo. Eks Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan eks Direktur Keuangan dan Investasi Solihah serta pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan