PT KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang Sepanjang 2025, Masyarakat Diminta Berhenti 'Adu Nasib' dengan Kereta Api

Sabtu, 17 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan publik. Sepanjang tahun 2025, KAI resmi menutup 316 perlintasan sebidang di berbagai titik yang dinilai rawan kecelakaan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar KAI untuk menekan angka fatalitas di jalur kereta api sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa penutupan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara KAI dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, hingga berbagai kementerian terkait.

Baca juga:

Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar

Anne menyebutkan bahwa setiap perlintasan sebidang merupakan titik temu krusial antara perjalanan kereta dan pengguna jalan.

"KAI menutup 316 perlintasan sebidang sepanjang 2025 melalui sinergi lintas sektoral. Fokus kami adalah menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua pihak," ujar Anne dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1).

Tak hanya menutup jalur berbahaya, KAI juga memperkuat penegakan aturan dan edukasi publik untuk melindungi aset negara serta nyawa manusia. KAI memandang palang pintu dan marka jalan bukan sekadar hiasan, melainkan sistem perlindungan yang wajib dipatuhi.

Masifkan Edukasi ke Sekolah dan Masyarakat

KAI tidak hanya mengandalkan penutupan fisik, tetapi juga pendekatan persuasif. Sepanjang 2025, perusahaan plat merah ini telah menggelar 2.016 sosialisasi keselamatan di sekitar jalur rel dan 212 kegiatan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

Selain itu, KAI memasang 687 spanduk peringatan dan melaksanakan 655 kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

"Kami mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak di palang pintu dan menunggu hingga benar-benar aman. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga," tambah Anne.

Baca juga:

PT KAI Alihkan Rute Kereta Api ke Jalur Selatan Buntut Banjir di Pekalongan, Lokomotif Khusus BB 304 Dikerahkan

Sterilisasi Jalur dan Penertiban Bangunan Liar

Selain perlintasan, KAI fokus menjaga Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (RUMAJA). Sebanyak 52 bangunan liar yang berpotensi mengganggu operasional kereta api telah ditertibkan secara humanis. Langkah ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Anne menekankan bahwa area di sekitar rel harus bersih dari hambatan agar proses perawatan dan operasional berjalan lancar. KAI juga merangkul 56 komunitas railfans dengan lebih dari 6.000 anggota untuk menjadi duta keselamatan yang aktif berkampanye di lapangan.

"Keselamatan adalah wujud kepedulian bersama. Dengan disiplin hari ini, kita sedang menjaga masa depan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan," pungkas Anne.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan