PT KAI Bantah Perjalanan KA dari dan ke Jakarta Dibatalkan karena PSBB

Kamis, 09 April 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa membantah adanya informasi yang menyebutkan seluruh perjalanan kereta api dari dan ke Jakarta dibatalkan.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pembatalan seluruh KA dari dan ke arah DKI Jakarta pada masa PSBB, kami sampaikah bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan bersumber dari PT KAI," kata Eva saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4).

Baca Juga

Kasus COVID-19 Melonjak, RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Tambah 3 Tower

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengetahui jadwal perjalanan KA disaluran resmi milik PT KAI antara lain website kai.id, contact center 121, Aplikasi KAI Access, sosmed @KAI121_ dan @keretaapikita.

"Untuk kebijakan ini tentang informasi resmi dari kami. Pasti akan diinformasikan segera" tuturnya.

KA CHeribon
KA Cheribon

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) dini hari WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatkan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan langkah langkah antisipasi.

Salah satunya adalah melakukan layanan Pengawalan terhadap kendaraan pengangkut logistik kebutuhan Bahan pokok dan BBM yang masuk maupun yang akan keluar wilayah DKI Jakarta.

“Pengawalan ini dilakukan guna memastikan perjalanan kendaraan Pengangkut Logistik Kebutuhan Bahan pokok dan BBM berjalan lancar dan tiba di tempat tujuan dengan aman tanpa gangguan dan hambatan,” ujar Yusri.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kegiatan pengawalan kendaraan pengangkut logistik kebutuhan bahan pokok dan BBM merupakan upaya Ditlantas Polda Metro Jaya mendukung kesiapan pemerintah memenuhi ketersediaan bahan pokok dan BBM sejak ditetapkannya status Tanggap Darurat COVID-19.

Baca Juga

10 Moda Transportasi yang Masih Boleh Lalu-lalang di Jakarta Saat PSBB

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pengawalan kendaraan pengangkut logistik kebutuhan bahan pokok dan BBM dari Ditlantas Polda Metro Jaya maka dapat menghubungi kantor Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Jajaran.

"Atau dengan menemui Tim Pengawalan Ditlantas yang sedang melaksanakan Patroli pengawalan tidak di pungut bayaran,” ujarnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan