PT Geo Dipa Energi Disuntik Dana Rp 2 Triliun
Kamis, 22 Januari 2015 -
MerahPutih Bisnis- Pemerintah Republik Indonesia memberikan suntikan modal sebesar Rp 2.006.135.598.753, 75 (Rp 2 triliun) kepada Perusahaan Persero PT. Geo Dipa Energi. Penambahan penyertaan modal berasal dari pengalihan barang milik negara yang digunakan PT. Geo Energi berupa tanah, pembangkit tenaga listrik, sumur panas bumi dan fasilitas penunjang dilapangan panas bumi Dieng.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada 5 Januari 2015 itu, seperti dilansir dari situs Setkab.go.id, Kamis (22/1).
Untuk diketahui, PT. Geo Dipa Energi yang didirikan pada 5 Juli 2002 semula adalah anak perusahaan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT. Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero). Pada Februari 2011, komposisi pemegang saham Perseroan telah diubah, dimana saham PT Pertamina diambil alih langsung oleh Pemerintah Indonesia. Sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut, pada Desember 2011 Geo Dipa Energi telah mengubah dirinya menjadi Badan Usaha Milik Negara yang baru. (BHD)