MERAHPUTIH.COM - PENASIHAT Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengecam pengadangan wartawan saat akan meliput tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (11/8).
"Ini mencederai kebebasan pers untuk meliput isu yang sudah menjadi keresahan publik. Itu bisa dianggap menghalang-halangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berdampak besar terhadap kehidupannya," katanya, Kamis (13/8).
Para awak media yang mengalami pengadangan pada saat itu berasal dari Kompas TV, Beritasatu TV, dan Tv One. August meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap insiden ini.
"Pertama, cara-cara seperti itu tidak bisa diterima dan harus dikecam. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat memunculkan rasa kekebalan sehingga pihak-pihak di tempat lainnya juga terdorong untuk berani meniru tindakan seperti ini," tegas August.
Baca juga:
Sampah Menumpuk usai Lebaran, TPS Liar di Jakarta Ditutup Permanen
Ia mempertanyakan mengapa masih ada TPS ilegal yang bisa beroperasi di Cilincing dan luasnya cukup besar. Seharusnya, pengolaan sampah ilegal itu sudah ditindak Pemprov DKI dari jauh-jauh hari.
"Terlebih, setelah diluncurkannya Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber pada Mei lalu," sambungnya.
August mendukung rencana Pemprov DKI untuk mengumumkan pihak-pihak yang membuang sampah secara ilegal di sana dan memberlakukan sanksi kepada mereka. Tapi, lebih penting daripada itu, ia meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk benar-benar memastikan TPS ilegal ditutup agar tidak menimbulkan masalah kembali di kemudian hari.
"Perihal Pemprov DKI ingin mengumumkan identitas-identitas para pelaku dan memberikan sanksi, itu harus kita dukung. Namun, Pemprov DKI juga harus memastikan TPS-nya ditutup untuk selama-lamanya, sehingga tidak terus mengganggu kehidupan masyarakat," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
DPRD DKI Soroti Sampah di TPS Rawajati dan Pasar Minggu, Minta Pramono Segera Bertindak