Proses Seleksi Calon Paskibraka, Jakarta Terima Beres
Rabu, 15 Agustus 2018 -
MerahPutih.Com - Menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional merupakan kebanggaan tersendiri bagi putra-putri bangsa ini.
Namun, untuk menjadi calon anggota pengibar bendera ini tentu tidaklah mudah. Ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan dan dilalui calon paskibraka.
Tahapan uji persyaratan pun harus dilalui mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi bahkan hingga pusat.
"Persyaratan sendiri dari tahun-ketahun tidak ada perubahan, sama. Di daerah sudah seleksi dulu. Jakarta terima jadi. Gak ada perubahan dari masalah kesehatan, tinggi badan, dan yang jelas dia masih sekolah menengah atas," kata Sesmenpora Gatot S Dewabroto kepada awak media, Rabu (15/8).

Selain persyaratan fisik dan psikologis, para siswa-siswi calon Paskibraka juga diuji terkait keluasan basic wawasan Nusantara. Hal ini untuk menguji kemampuan berikut kecerdasan calon. "Tidak ada banyak perubahan," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini, Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 Paskibraka yang akan bertugas untuk mengibarkan bendera merah-putih di Istana Negara pada HUT RI ke-73 nanti.
Terkait pembagian tugas pada saat hari H nanti, Gatot mengatakan nanti dimusyawarahkan dengan kepanitian nasional, siapa yang bawa baki, pengibar bendera dan pengawal bendera.
"Itu tugas kepanitian nasional, ada unsur Kemenpora, Garnisun, TNI Polri, PPI (Purnabakti Praka Indonesia) itu keputusan kolektif. Gak keputusan sepihak. Bareng-bareng," tuntasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dukung Jokowi, Pakde Karwo Tegaskan Tidak Akan Hengkang dari Demokrat