Private Office Jadi Tren 2024, Tuntutan Kembali Ngantor Pasca Pandemi
Jumat, 29 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Pasca Pandemi sejumlah perusahaan kembali menerapkan kebijakan bekerja di kantor atau WFO. Tuntutan tersebut memunculkan tren kantor milik sendiri (strata title) atau disebut juga dengan Private Office.
Konsep kantor tersebut memberikan kenyamanan bagi karyawan karena memberikan privasi saat bekerja.
Baca juga:
"Kami menyebutnya sebagai 'private office' yang memang sedang menjadi tren. Syarat utama perkantoran seperti ini harus bisa menjaga privasi orang-orang yang bekerja di dalamnya," kata Direktur PT Intiland Development Tbk, Harto Laksono di Jakarta, Jumat (29/3) seperti dilansir Antara.
Harto menambahkan mayoritas gedung perkantoran di Jakarta dapat disewa. Namun, dengan adanya perkembangan dunia bisnis, gedung perkantoran juga bisa dimiliki (strata title). Pengusaha muda menjadi langganan konsep kantor ini.
"Mayoritas pembeli merupakan pengusaha muda yang memiliki bisnis sedang berkembang. Umumnya mereka memfungsikan sebagai kantor operasi atau kantor representatif," jelas Harto.
Baca juga:
Tingkat hunian perkantoran mencapai 70 persen di Jakarta dan Surabaya. Hal ini membuat kantor privat bisa jadi alternatif selain rukan (rumah kantor) dan gedung perkantoran (office building).
Kantor privat membuat aktivitas menjalin relasi dengan mitra bisnis maupun investor jadi lebih leluasa berkat suasana nyaman yang dihadirkan.
Meski begitu, kantor privat baru bisa dibangun apabila memenuhi sejumlah persyaratan, yakni mudah dijangkau, jam operasi fleksibel 24 jam, praktis, parkir luas, internet berkecepatan tinggi dan fasilitas demi menunjang kegiatan kantor. (ikh)
Baca juga:
Hong Kong Rancang Konsep Wisata Ramah Muslim, Incar Wisatawan Indonesia