Prevalensi Merokok Usia 10-18 Tahun Diklaim Menurun
Rabu, 29 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan menggencarkan sejumlah upaya guna mencegah agar anak-anak tidak merokok, seperti dengan larangan konsumsi produk tembakau dan rokok elektrik bagi anak-anak dan wanita hamil, serta larangan iklan di media sosial berbasis teknologi dan juga penjualan rokok batangan.
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi merokok pada usia 10-18 tahun turun menjadi sebesar 7,4 persen dari angka 9,1 persen yang dicatat dalam Riset Kesehatan Dasar 2018.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti menegaskan, 7,4 persen tersebut lebih tinggi dari angka prevalensi tahun 2013, yaitu 7,2 persen, serta target RPJMN 2015-2019 sebesar 5,4 persen.
Eva menambahkan, ada peningkatan pada penggunaan rokok elektrik yang mana sebelumnya sebesar 0,06 persen (Riskesdas 2018), menjadi 0,13 persen (SKI 2023).
Baca juga:
Kemenkes Bakal Contoh Pola PT Freeport Kendalikan Malaria di IKN
"Data Global Adult Tobacco Survey menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan, 10 kali penggunaan rokok elektronik dari 0,3 persen menjadi 3,0 persen," ujarnya di Jakarta, (29/5)
Ia mengatakan, ada kecenderungan anak-anak untuk beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik. Menurut data SKI, rentang usia mulai merokok terbanyak adalah 15-19 tahun, sebanyak 56,5 persen, disusul dengan 10-14 tahun sebesar 18,4 persen.
"Data hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 menunjukkan terjadinya peningkatan prevalensi perokok pada anak sekolah usia sekolah, terutama pada umur 13-15 tahun, dari 18,3 persen tahun 2016 menjadi 19,2 persen tahun 2019," katanya.
Indonesia dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif, karena gencarnya promosi produk itu di masyarakat, terutama pada remaja.
Baca juga:
Kemenkes Terapkan Prokes Waspadai COVID-19 Varian Baru Marak di Singapura
Indonesia, adalah negara dengan banyak penduduk, yang menjadikannya pasar potensial bagi berbagai produk, termasuk rokok.