Prevalensi Merokok Usia 10-18 Tahun Diklaim Menurun
Slovakia gunakan puntung rokok bekas sebagai bahan membuat aspal jalan raya. (Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski)
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan menggencarkan sejumlah upaya guna mencegah agar anak-anak tidak merokok, seperti dengan larangan konsumsi produk tembakau dan rokok elektrik bagi anak-anak dan wanita hamil, serta larangan iklan di media sosial berbasis teknologi dan juga penjualan rokok batangan.
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi merokok pada usia 10-18 tahun turun menjadi sebesar 7,4 persen dari angka 9,1 persen yang dicatat dalam Riset Kesehatan Dasar 2018.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti menegaskan, 7,4 persen tersebut lebih tinggi dari angka prevalensi tahun 2013, yaitu 7,2 persen, serta target RPJMN 2015-2019 sebesar 5,4 persen.
Eva menambahkan, ada peningkatan pada penggunaan rokok elektrik yang mana sebelumnya sebesar 0,06 persen (Riskesdas 2018), menjadi 0,13 persen (SKI 2023).
Baca juga:
Kemenkes Bakal Contoh Pola PT Freeport Kendalikan Malaria di IKN
"Data Global Adult Tobacco Survey menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan, 10 kali penggunaan rokok elektronik dari 0,3 persen menjadi 3,0 persen," ujarnya di Jakarta, (29/5)
Ia mengatakan, ada kecenderungan anak-anak untuk beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik. Menurut data SKI, rentang usia mulai merokok terbanyak adalah 15-19 tahun, sebanyak 56,5 persen, disusul dengan 10-14 tahun sebesar 18,4 persen.
"Data hasil Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 menunjukkan terjadinya peningkatan prevalensi perokok pada anak sekolah usia sekolah, terutama pada umur 13-15 tahun, dari 18,3 persen tahun 2016 menjadi 19,2 persen tahun 2019," katanya.
Indonesia dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif, karena gencarnya promosi produk itu di masyarakat, terutama pada remaja.
Baca juga:
Kemenkes Terapkan Prokes Waspadai COVID-19 Varian Baru Marak di Singapura
Indonesia, adalah negara dengan banyak penduduk, yang menjadikannya pasar potensial bagi berbagai produk, termasuk rokok.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah