Presiden Venezuela Maduro Bakal Diadili di New York, Terancam 4 Kali Penjara Seumur Hidup

Minggu, 04 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden AS Donald Trump mengakui Amerika Serikat telah melancarkan serangan skala besar ke Venezuela. Dan mengumukan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya telah ditangkap dan dibawa ke luar Venezuela.

Jaksa Agung AS Pamela Bondi mengatakan Maduro dan istrinya, Cilia Flores, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Selatan New York.

Di mana, Maduro terancam hukuman empat kali penjara seumur hidup dalam dakwaan pidana yang diajukan di Amerika Serikat.

Dalam dokumen pengadilan, pada Maret 2020, Maduro dan sejumlah pihak diduga bersekongkol dengannya didakwa dalam empat perkara.

Baca juga:

Presiden Venezuela Maduro Ditahan di Kapal Perang USS Iwo Jima

Dakwaan itu meliputi konspirasi terkait narkoterorisme, penyelundupan kokain ke Amerika Serikat, penggunaan dan kepemilikan senapan mesin dan alat peledak dalam kegiatan narkoterorisme.

Selain itu, Maduro juga didakwa bersekongkol memiliki dan menggunakan senjata serta alat peledak tersebut. Masing-masing dakwaan itu memiliki hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York. Nicolás Maduro didakwa atas konspirasi narco-terorismtulis Bondi dalam pernyataannya di platform media sosial X pada Sabtu.

Bondi menambahkan, keduanya juga didakwa atas konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan perangkat penghancur, serta konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan perangkat penghancur yang ditujukan terhadap Amerika Serikat,” kata Bondi.

Atas berbagai tuduhan tersebut, Maduro dan Flores akan segera diadili di Amerika Serikat.

Mereka akan segera menghadapi sepenuhnya kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika, di pengadilan Amerika,” ujar Bondi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan