Presiden Sudan Dicari Karena Kejahatan Perang
Senin, 15 Juni 2015 -
MerahPutih Afrika - Presiden Sudan, Omar al-Bashir yang dicari karena kejahatan perang, telah meninggalkan Afrika Selatan untuk menyiasati putusan pengadilan atas surat perintah internasional bagi penangkapannya.
Pengadilan Tinggi kota Pretoria, Afrika Selatan, telah memutuskan Omar harus diserahkan kepada Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan kejahatan. Kini Omar berada di Johannesburg untuk pertemuan puncak Uni Afrika (AU).
Diketahui melaui BBC bahwa sebuah konferensi pers akan diadakan di ibukota Sudan setibanya Omar di sana. Seorang hakim Afrika Selatan, Dunstan Mlambo mengatakan, kegagalan untuk menangkap Bashir telah melanggar konstitusi negara.
Omar sebenarnya telah dilarang oleh pengadilan perintah untuk meninggalkan negara sampai aplikasi penangkapan telah dipertimbangkan. Omar terjerat tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida selama konflik Darfur.
PBB mengatakan bahwa sekitar 300.000 orang di Sudan telah tewas dan lebih dari dua juta orang meninggalkan rumah mereka sejak pertempuran dimulai pada tahun 2003. Pasukan pemerintah dan milisi sekutu Arab telah dituduh menargetkan warga sipil Afrika berkulit hitam dalam memerangi pemberontak.
Baca juga:
Murid TK Ketahuan Berhubungan Seks, Guru Minta Adegannya Diulang
Bom Bunuh Diri Ledakkan Masjid di Nigeria
Bom Bunuh Diri Serang Maiduguri, 50 Orang Tewas