Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum

Dwi Astarini - 2 jam, 8 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - DUGAAN beberapa oknum aparat mendatangi Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7) dini hari tadi, menuai sorotan. Ketua Setara Institute Hendardi menilai Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan mencegah aparat menggangu proses penegakan hukum.

“Presiden mesti memastikan setiap anggota yang terbukti menghalangi proses hukum dikenai sanksi pidana maupun disiplin secara tegas,” jelas Hendardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7).

Hendardi menyebut, pada saat saat yang sama, kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun.

Baca juga:

TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum

Setiap tindakan perintangan penyidikan, siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai dengan hukum agar tidak menjadi preseden bahwa kekuatan bersenjata dapat digunakan untuk mengintervensi penyidikan perkara korupsi.

Presiden juga mesti melarang penggunaan anggota untuk menghambat penegakan hukum atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat.

Hendardi, Ketua Setara Institute



Di sisi lain, peristiwa ini sekaligus menjadi alarm bagi Presiden bahwa militerisasi ruang-ruang sipil sangat berpotensi disalahgunakan dan merusak negara hukum.

Presiden harus memastikan aparat kembali sepenuhnya pada fungsi pertahanan negara dan tidak terseret ke dalam praktik-praktik yang melindungi kepentingan individu, kelompok, maupun elite yang berhadapan dengan hukum.

“Membiarkan aparat menjadi pelindung pelaku sama artinya dengan membiarkan negara hukum dikalahkan politik kekuasaan yang mengabaikan peran-peran utama Polri, Kejaksaan, TNI, dan KPK sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing,” tutup Hendardi.(knu)


Baca juga:

TNI Tepis Rumor, Sebut Penjagaan Rumah JAM-Pidsus Permintaan Kejaksaan Agung

Baca Artikel Asli