Presiden Jokowi Sebut Baru 40 Persen Bidang Tanah yang Sudah Disertifikatkan
Senin, 24 April 2017 -
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah, tapi baru 46 juta bidang telah disertifikat. Dengan kata lain, masih sekira 60 persen lebih bidang tanah yang belum disertifikatkan.
Salah satu penyebab utama masih banyak tanah yang belum tersertifikat ialah karena masyarakat tidak memiliki biaya untuk mensertifikatkan tanahnya.
Guna meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki sertifikat, Presiden memberikan target kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional mengenai jumlah sertifikat yang akan diserahkan kepada masyarakat setiap tahunnya.
Tahun 2017, sebanyak 5 juta sertifikat tanah harus dikeluarkan, sedangkan tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat tanah.
“Kemarin sudah kita mulai di Boyolali, sudah kita serahkan 10.055 sertifikat dan ini akan terus kita lakukan,” kata Presiden.
Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat menyebabkan mereka tidak memiliki akses permodalan, baik ke bank, bank syariah, ventura capital, bank umum dan lembaga keuangan lainnya.
“Karena tidak memiliki jaminan. Karena dengan (sertfikat tanah) itu rakyat punya akses modal ke lembaga keuangan,” kata Presiden menerangkan.