Presiden Jokowi Meleset Angkat Menteri ESDM, Ini Tanggapan Para Tokoh
Selasa, 16 Agustus 2016 -
MerahPutih Nasional - Keputusan Presiden Jokowi memecat Menteri ESDM Archandra Tahar membuat geger. Menteri kabinet Indonesia Kerja II itu baru menjabat selama 20 hari.
Archandra Tahar diberhentikan dengan hormat karena memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Amerika dan Indonesia. Dalam beberapa hari belakangan, isu dwikewarganegaraan menteri kelahiran Padang itu terus mencuat hingga desakan investigasi dilakukan oleh pemerintah.
Di media sosial, pemecatan Menteri Archandra terus naik dalam perbincangan semenjak diumumkan pemberhentian sekitar pukul 21.00 WIB oleh pemerintah. Banyak pengguna media sosial menyayangkan mengapa sampai terjadi pengankatan menteri berkewarganegaraan ganda, namun tak sedikit juga yang tak ambil pusing.
Salah satunya datang dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Kang Emil memang tidak secara langsung menyoroti tentang pemberhentian Menteri Archandra.
"Hikayat negeri breaking news. Jangan kagetan. Dibawa rileks saja. Semuanya urusan duniawi #HikmahSenin," kata Ridwan Kamil melalui akun Twitter.
Saat kejadian tentang kenegaraan seperti sekarang ini, netizen salah satunya banyak berkerubung di akun Twitter profesor hukum tata begara Mahfud MD. Netizen banyak bertanya ini-itu kepada sang profesor, bahkan hal-hal sepele. Sepertinya, Prof Mahfud juga menganggap kejadian ini sama "sepele".
Seorang netizen bertanya soal Pak Jokowi "meleset" memilih menterinya itu kepada Prof Mahfud, "Yang benar-benar gawangnya jebol mensesneg or mensetkab, prof?"
"Kalau pertanyaan seperti itu ditanyakan kepada Pak @saididu (Muhammad Said Didu) maka jawabannya bisa cepat keluar: Yang jebol gawangnya MU," jawab Prof Mahfud.
Sedikit saja, jawaban itu sebenarnya tak ada hubungannya dengan persoalan Menteri ESDM Archandra Tahar. Prof Mahfud dan Said Dudu merupakan rival fans liga Inggris. Prof Mahfud pendukung Manchester United sedangkan Said Dudu pendukung Manchester City. Jika MU sedang kalah, Staf Khusus Menteri ESDM (2014-2016) itu selalu "meledek" Prof Mahfud di Twitter.
Soal pertanyaan apakah pemberhentian Archandra bisa menjadikan Presiden Jokowi di-HMP DPR?
"Presiden Jokowi tidak bisa di-HMP (hak mengajukan pendapat) oleh DPR dalam kasus ini karena Presiden tak lakukan tindak. Tapi Alchandra bisa kena pidana keimigrasian," demikian jawaban Prof Mahfud.
Sementara lain lagi dengan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. Ia menganggap apa yang dilakukan Presiden Jokowi sebagai kesembronoan. Namun, itu masih lebih baik, katanya.
"Sembrono harus diperbaiki memang, tapi bukan juga jadi membenarkan yang lamban dan peragu," kata Yunarto dengan emoticon senyum.
BACA JUGA:
- Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Secara Terhormat
- PDIP Dorong Investigasi soal Kewarganegaraan Menteri ESDM
- Archandra Tahar Jadi Menteri Tersingkat dalam Sejarah RI
- Anies Baswedan Tak Pernah Tanya Kenapa Dicopot Sebagai Menteri
- Tiga Jurus Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita Hadapi Masalah Pangan