Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh
Jumat, 12 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 127 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8).
Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64, 65, dan 66/TK/TH 2022 tentang Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Baca Juga
Tunggu Sikap PDIP dan Jokowi, Koalisi Sejumlah Parpol Disebut Hanya Alternatif
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” ucap Sekretaris Militer Presiden Marsekal Madya M Tonny Harjono.

Upacara penganugerahan tanda kehormatan ini dihadiri ahli waris yang mewakili total 127 penerima.
Baca Juga
Jokowi Bagikan Sembako dan Uang ke Warga Kampung Halamannya Desa Giriroto
Para penerima tanda kehormatan itu adalah:
1 Almarhum Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama
2. Ida Bagus Purwalaksana S.I.P., M.M., Letnan Jenderal TNI Purnawirawan, Irjen Kementerian Pertahanan, periode 2019—2022 dianugerahi Bintang Jasa Utama.
3. Alhmarhum Profesor Mundardjito, arkeolog, dianugerahi Bintang Budaya Parama Dharma
4. Almarhumah Dokter Carolina Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Depok
5. Almarhum Hadi Sunjaya, Kepala Puskesmas Sukatani Dinas Kesehatan, Kabupaten Bekasi.
Kedua penerima tersebut mewakili 98 penerima lainnya masing-masing dianugerahi Bintang Jasa Pratama
6. Almarhum Gugum Gumbira, seniman tradisi Sunda.
7. Almarhumah Dewi Wikantini, Bidan Penyelia pada, Puskesmas Bakti Jaya Depok.
Kedua penerima tersebut mewakili 22 penerima lainnya yang masing-masing dianugerahi Bintang Jasa Nararya. (*)
Baca Juga