Pramono Wajibkan Tiap RT Jakarta Punya 2 APAR, Petugas Damkar Bilang Harga Satunya Bisa Rp 1 Juta

Jumat, 09 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kebakaran masih kerap menjadi momok di Jakarta yang memiliki kawasan pemukiman yang sangat padat penduduknya. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan setiap rukun tetangga (RT) di Jakarta memiliki dua alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengatasi kebakaran yang sering kali terjadi.

“Kita tahu di Jakarta ini banyak sekali daerah yang padat penduduk. Sehingga, ketika terjadi kebakaran kesulitan memadamkan api yang akhirnya masuk ke daerah padat penduduk,” kata Pramono di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5).

Pramono mengaku telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Gerakan Punya APAR. Jumlah RT di Jakarta diperkirakan mencapai 30.679 RT, dengan alokasi masing-masing RT di Jakarta minimal memiliki dua APAR.

Baca juga:

Warga Jakarta Mampu Atasi Ratusan Kebakaran dengan APAR, Kerugian yang Timbul Jadi Relatif Kecil

Dalam kesempatan yang sama, salah satu petugas pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Saepuloh menjelaskan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi Jakarta memiliki program penyuluhan dan sosialisasi. Total sudah 83 persen RW di Jakarta tersosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran tahun ini

“Jadi sosialisasi atau penyuluhan itu diberikan ke warga-warga di tingkat RW. Jadi, perwakilan peserta itu dari masing-masing RT. Di sana diajarkan tentang pengetahuan, keterampilan bagaimana mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran,” kata Saepuloh, dikutip Antara.

Lebih jauh, Saepuloh juga menyinggung terkait anggaran penyediaan APAR. Menurut dia, harga dari alat tersebut bervariasi mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1 juta.

“Jumlah RT di Jakarta itu kan 30 ribuan, berarti kalau tadi targetnya satu RT itu dua APAR, maka totalnya 60 ribuan ya. Tinggal dikalikan saja 60 ribu tabung dengan harga APAR,” ungkap petugas Damkar Jakarta itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan