Pramono Bantu Penangguhan Penahanan Mahasiswa Trisakti yang Ditahan Polda Imbas Demo di Balai Kota

Kamis, 22 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim buka suara terkait mahasiswa Trisakti yang melakukan aksi demo tragedi 98 di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/5) kemarin hingga dilakukan penangkapan.

Chico mengatakan, bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ihwal insiden kemarin. Ia menyampaikan bahwa Pemprov akan melakukan upaya sesuai kapasitas terkait hal ini.

"Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan, semalam beliau juga ditelepon Pak Kapolda, telepon Kapolda permintaannya Mas Usman. Tadi kan kalau memang ada proses hukum, bisa ditangguhkan," kata Chico di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Baca juga:

Pramono Bakal Benahi Sistem Parkir di Jakarta, Pertimbangkan Bentuk BUMD Khusus

Kendati begitu, kata Chico, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan lebih terkait kepulangan mahasiswa yang tertangkap. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Polda Metro.

"Ya, itu kan ranahnya polisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan, bahwa ada sekitar 90 mahasiswa Trisakti yang ditangkap pada aksi demo di Balai Kota DKI kemarin.

"Tadi katanya antara 80-90an (mahasiswa yang ditangkap)," beber Chico.

Baca juga:

Pramono Batal Pasang CCTV di Tiap RT/RW, William PSI: Ini Padahal Janji Kampanye

Upaya penangguhan itu disuarakan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid. Ia mengatakan apabila ada mahasiswa yang diduga melakukan tindakan kekerasan maka dirinya menghormati proses hukum yang berlaku tetapi berharap ditangguhkan penahanannya.

Namun, kata dia, apabila mahasiswa yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, dia berharap agar mereka dibebaskan.

"Jadi saya betul-betul memohon kepada Kapolda juga, Pak WakaPolda, dan seluruh jajaran Direktur Kriminal Umum untuk benar-benar setidaknya menangguhkan proses hukumnya," kata Usman.

"Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan," lanjutnya.

Baca juga:

Aksi Demo Mahasiswa Trisakti Tolak Pengesahan RUU TNI di Gedung DPR

Usman juga telah menyampaikan kepada Gubernur Pramono Anung untuk mendorong penangguhan penahanan. Hal tersebut disampaikan Usman ketika bertemu Pramono hari ini.

Lebih lanjut Usman mengatakan bahwa dirinya telah berkunjung untuk menemui para mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya. Menurutnya ada sekira 88 mahasiswa yang ditahan. Dalam kesempatan di Polda Metro Jaya, Usman menyampaikan bahwa polisi berjanji akan membebaskan mahasiswa yang tidak terlibat. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan