Pramono Akui Menyanggupi Lanjutkan Program Anies Rumah DP 0 Rupiah, Asal Ada Lahannya

Selasa, 27 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku berkeinginan untuk melanjutkan program era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan terkait pengadaan rumah dengan down payment (DP) 0 rupiah.

Menurut Pramono, syarat untuk melanjutkan program ini adalah kesiapan lahan untuk dibangun. Jika lahannya sudah siap, maka ia mau saja mendirikan hunian bertingkat dengan sistem pembayaran DP Rp 0.

"Saya secara khusus ingin menyampaikan bahwa bagi saya selama lahan itu siap dan bisa dibangun, tentunya kami akan lanjutkan," ucap Pramono di Jakarta Selasa (27/5).

Politikus PDI Perjuangan ini pun menyoroti soal pengadaan lahan untuk program DP 0 rupiah yang kerap bermasalah. Bahkan, sudah ada kasus hukum yang menjerat eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dengan dugaan perkara pelanggaran korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Baca juga:

Pramono Akui Trotoar di Jakarta Kurang Ramah Disabilitas, Bakal Lakukan Penataan

"Sebenarnya area atau lahan yang sudah dibebaskan ketika program DP nol kan ada beberapa yang sekarang ini memang masih ada catatannya," ucapnya.

Di satu sisi, Pramono menyatakan dirinya akan tetap melanjutkan program pendahulunya yang dianggap relevan.

"Karena bagi saya, siapapun, apapun yang ditinggalkan oleh gubernur siapapun, selama ini baik untuk kepentingan warga banyak maka kami akan melanjutkan," pungkasnya.

Baca juga:

Pj Heru Ubah Program DP 0 Rupiah Era Anies Jadi Hunian Terjangkau Milik

Sebelumnya, eks Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang digagas pendahulunya, Anies Baswedan. Saat ini, nama program tersebut berubah jadi Hunian Terjangkau Milik.

Hal ini diketahui dari unggahan akun instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI, JakHabitat.

Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan