Prabowo Diminta Bertanggung Jawab Atas Tertangkapnya Edhy Prabowo
Rabu, 25 November 2020 -
MerahPutih.com - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo merupakan peringatan besar bagi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Sebab, suami dari Iis Rosita Dewi ini menjadi menteri pertama di era Presiden Joko Widodo yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Bekas Waketum Gerindra, Arief Poyuono menilai, penangkapan Edhy justru menampar Prabowo karena ia beberapa kali pernah menyindir maraknya korupsi di Indonesia.
"Bahwa ternyata mulut yang sudah berbusa-busa dengan mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat ternyata anak buah dan asli didikan Prabowo sendiri," ujar Poyuono melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/11).

Dengan ditangkapnya Edhy prabowo, kata Arief, sudah tamat cita-cita Prabowo jadi Presiden Indonesia. Serta akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai Gerindra.
Dengan itu, Prabowo Subianto harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra atas ketidakmampuan menjaga disiplin para kadernya. Hingga berpotensi besar menghancurkan marwah partai.
Baca Juga
Poyuono menuturkan, penangkapan Edhy Prabowo membuktikan bahwa KPK betul-betul menjadi mesin penangkap kasus terbaik di Indonesia. Masyarakat, kata dia, harus mendukung lembaga antirasuah terkait hal ini.
"Ternyata justru Edhy Prabowo anak buahnya dan asli didikan Prabowo sendiri justru menjadi menteri pertama di era Jokowi yang terkena operasi tangkap tangan," terangnya.
Arief menuturkan, harusnya sejak awal Prabowo Subianto yang menginginkan Indonesia bersih dari KKN, agar mengingatkan dan melarang para kadernya serta keluarganya tidak memanfaatkan kekuasaan untuk berbisnis.
Contohnya izin ekspor lobster banyak yang diduga diberi izin kepada perusahaan perusahaan yang berkaitan dengan orang dekat.
"Tapi nyata justru mendiamkan saja dan bisu seribu bahasa," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tim penindakan KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak dari Kementerian KKP beserta anggota keluarganya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dini hari WIB, setelah kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Penangkapan elite Partai Gerindra itu terkait dengan dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum kepada mereka yang ditangkap.
"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri. (Knu)
Baca Juga
Nyali Novel Belum Habis, Jangan Mundur KPK Masih Butuh Jasamu