Prabowo Bakal Tancap Gas Setelah Dilantik Jadi Presiden

Kamis, 08 Agustus 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan oleh KPU RI sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden terpilih pada tanggal 24 April 2024. Keduanya dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024—2029 pada tanggal 20 Oktober 2024.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto berencana mengumumkan susunan kabinetnya pada tanggal 21 Oktober 2024 atau sehari setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2024–2029.

"Kemarin dia bilang, Bang, aku dilantik pada tanggal 20 Oktober, pada tanggal 21 Oktober aku umumkan kabinet, itu aku lantik, terus sidang kabinet pada tanggal 23 Oktober," kata Luhut.

Luhut yakin Prabowo bakal langsung cepat bekerja menjalankan program-program kerjanya, termasuk untuk menyelesaikan sejumlah persoalan dan tantangan yang dihadapi saat ini. Beberapa persoalan itu, sebagaimana disampaikan Luhut, salah satunya terkait dengan database perkebunan sawit dan audit.

Baca juga:

Golkar Siap Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran Wujudkan Indonesia Emas 2045

"Jadi, sebenarnya negeri kita ini superkaya, dan saya senang sekali calon presiden terpilih paham itu, dan keinginannya untuk menyelesaikan itu dengan cepat," kata Luhut.

Ia optimistis transisi dari pemerintahan Presiden RI Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga dapat berjalan mulus. Alasannya, Presiden Jokowi langsung menginstruksikan ke jajarannya untuk membantu transisi itu berjalan lancar sehingga pemerintahan baru yang nantinya dipimpin Prabowo tak perlu memulai dari nol.

"Jadi, saya pikir budaya ini mesti terus dibawa ke depan sehingga the next administration (pemerintahan selanjutnya) tidak mulai dari nol," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan