PR Panglima TNI Baru, DPR: Urus Aset TNI yang Hilang

Jumat, 24 November 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Karir Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tinggal menghitung hari. Masa bakti jenderal bintang empat itu akan segera berakhir pada Maret 2018 mendatang.

Sebelum pergantian tahun, DPR meminta Presiden segera menyodorkan nama calon pengganti Jenderal Gatot untuk diuji di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan untuk menjadi Panglima TNI, tentu ada standar khusus yang harus dimiliki calon. Sebab, tantangan TNI ke depan ini tidak hanya dihadapkan dengan operasi militer atau pun nonmiliter.

"Ya, tentu moral TNI juga harus dijaga saat ini kondisinya sudah sangat baik. Setiap isu misalnya yang terakhir ya kalau kita lihat di Papua, TNI dapat dengan cepat mengirim pasukannya dan membebaskan masyarakat yang tertawan," kata Dave kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jumat (24/11).

Selanjutnya, politisi Golkar ini berharap di tengah keterbatasan anggaran, TNI mampu terus memperbarui sistem persenjataan dan kesejahteraan prajurit.

"Kondisi ekonomi dan anggaran yang dimiliki itu bisa terus meningkatkan kemampuannya memperbarui alutsistanya dan juga memperhatikan kesejahteraan prajuritnya," kata dia.

Dan tak kalah penting, Panglima TNI pengganti Gatot, mampu menginventaris aset TNI yang raib alias dikuasai pihak tertentu.

Sebab menurut dia, dengan aset itu banyak hal yang dapat dilakukan TNI untuk membangun kekuatan, contohnya aset tanah.

"Terutama soal pertanahan TNI, karena banyak tanah aset TNI ini tidak memiliki surat yang lengkap dan dikuasai oleh pihak ketiga, kadang pihak keempat. Ini waktunya TNI memperbaiki aset tersebut karena itu adalah milik negara," pungkasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Mekanisme Pengangkatan Panglima TNI Harus Disetujui DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan